KOMISI IX DPR PRIHATIN PENANGANAN KEPULANGAN TKI
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati (F-PPP) mengaku prihatin dengan masih banyak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetapi memiliki passport ganda. Hal tersebut dikatakan Okky Asokawati saat ditemui Tim Parlementaria disela-sela peninjauan ke Terminal-4 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (2/2).
“Komisi IX DPR meminta agar Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2-TKI) sebagai badan yang mengatur perlindungan kepada TKI harus bisa segera menyelesaikannya dalam waktu yang singkat, tidak usah bertele-tele mereka harus kembali lagi ke daerahnya untuk mengurus KTP dan kembali lagi untuk mendapatkan uangnya,” ujar Okky.
Okky menilai BNP2-TKI sebagai badan yang bertanggungjawab mengenai perlindungan TKI tidak bekerja secara optimal, karena mulai dari pra penempatan sampai penempatannya bahkan sampai pemulangannya disetiap sub bagian itu selalu bermasalah. “Saya rasa kinerjanya sama sekali tidak optimal,” tambahnya.
Ketika ditanya pihak mana yang harus bertanggungjawab, Okky mengatakan seharusnya Kepala BNP2-TKI yang harus bertanggungjawab mengenai permasalahan ini. “Kepala BNP2-TKI yang harusnya tanggungjawab,” tegas Okky.
Okky juga meminta agar sarana yang ada di Terminal-4 Bandara Soekarno-Hatta untuk lebih ditingkatkan agar pelayanan kepada para TKI juga dapat lebih optimal. “Kalau Terminal-4 ini ditiadakan rasanya juga sulit, karena kalau para TKI pulang ke terminal yang umum dengan kondisi yang berjumlah 150 orang itu depresi seperti apa jadinya, bisa-bisa tidak tertangani,” kata Okky.
Okky mencontohkan belum adanya Bank Pemerintah yang beroperasi di Terminal-4 yang dapat dimanfaatkan oleh para TKI yang baru pulang dari luar negeri untuk menukarkan uang mereka. “Yang ada malah money changer, bukan bank,” katanya.
Selain itu juga tidak adanya petunjuk arah yang jelas bagi para TKI yang baru tiba dari luar negeri itu sangat disayangkan oleh Anggota DPR dari Fraksi PPP ini. “Jadi memang banyak sekali yang harus diperbaharui dan diperbaiki dari Terminal-4 ini,” pintanya.
Oleh karena itu, kata Okky, Komisi IX DPR meminta kepada pemerintah agar mentaati yudicial review yang sudah dilakukan atau keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor:P.05/PHUM/2009 agar semua itu diikuti oleh instansi-instansi terkait supaya dualisme antara Depnakertrans bersama BNP2-TKI itu tidak berkelanjutan. “Karena ketika dua instansi ini tidak bisa menjadi satu yang rugi itu siapa, ya.. TKI lagi ‘kan, artinya, buruh migran lagi yang dirugikan,” ujar Okky.
Karena itu menurut Okky, ketika kita berbicara mengenai TKI atau TKW yang bisa dikatakan sebagai penghasilan devisa negara, seharusnya pemerintah memperlakukan mereka dengan baik. Pemerintah juga harus membenahi oknum-oknum yang tidak menguntungkan para TKI tersebut. “Paling tidak dengan kehadiran Komisi IX DPR ini kita bisa mendesak Kepala BNP2-TKI dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk melakukan yang lebih baik,” jelasnya.(iw) foto:iwan/parle/DS